Refleksi Pelaksanaan KKN 2026, Siapkan Strategi Pengabdian yang Lebih Berkualitas.

By LPPM Yudharta · Agustus 24, 2026

 


Pasuruan, —Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) 2026 pada Senin, 24 Agustus 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mengevaluasi seluruh rangkaian pelaksanaan KKN 2026, mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan di lokasi, pendampingan mahasiswa oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), hingga proses pelaporan dan evaluasi akhir.

FGD diikuti oleh unsur pimpinan universitas, LPPM, panitia KKN, DPL, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan KKN 2026. Diskusi difokuskan pada identifikasi capaian, kendala, serta berbagai hal yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan KKN pada periode mendatang.

Rektor ,dalam arahannya menegaskan bahwa evaluasi KKN tidak hanya bertujuan melihat kekurangan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat kontribusi mahasiswa kepada masyarakat.

“KKN harus menjadi ruang bagi mahasiswa untuk belajar sekaligus memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat. Evaluasi ini penting agar pelaksanaan KKN ke depan semakin terarah, berkualitas, dan memberikan dampak yang lebih besar.” — Rektor Universitas Yudharta Pasuruan

Sementara itu, Ketua LPPM UYP menyampaikan bahwa hasil evaluasi akan menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan sistem dan tata kelola KKN berikutnya. Berbagai masukan dari DPL, panitia, maupun pengalaman mahasiswa selama berada di lokasi menjadi bagian penting dalam proses evaluasi.

“Kami ingin setiap pelaksanaan KKN terus mengalami peningkatan. Masukan dari seluruh pihak akan menjadi dasar untuk memperbaiki perencanaan, pendampingan, administrasi, hingga sistem monitoring dan evaluasi KKN.” — Ketua LPPM UYP

Dalam FGD tersebut, peserta juga membahas sejumlah aspek teknis pelaksanaan KKN, antara lain koordinasi antara panitia dan DPL, komunikasi dengan pemerintah desa dan masyarakat, kedisiplinan mahasiswa, efektivitas program kerja, mekanisme monitoring, pelaporan kegiatan, serta strategi penguatan dampak program KKN.

Ketua Panitia KKN 2026 menyampaikan bahwa pelaksanaan KKN tahun ini memberikan banyak pengalaman dan pembelajaran yang dapat digunakan untuk penyempurnaan pelaksanaan pada tahun berikutnya.

“Secara umum pelaksanaan KKN 2026 berjalan dengan baik, meskipun masih terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki. Evaluasi hari ini menjadi bahan penting bagi panitia untuk membangun sistem KKN yang lebih efektif dan responsif.” — Ketua Panitia KKN 2026

Melalui FGD ini, LPPM UYP berharap berbagai rekomendasi yang dihasilkan dapat ditindaklanjuti menjadi langkah konkret dalam penyempurnaan kebijakan, sistem pendampingan, monitoring, serta pengelolaan KKN di masa mendatang.

Evaluasi pelaksanaan KKN 2026 juga menjadi bentuk komitmen Universitas Yudharta Pasuruan dalam memastikan kegiatan pengabdian mahasiswa tidak hanya memenuhi aspek akademik, tetapi mampu memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat.

Dengan semangat evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, UYP berkomitmen menjadikan KKN sebagai salah satu sarana strategis dalam membentuk mahasiswa yang kompeten, adaptif, peduli terhadap masyarakat, serta mampu memberikan solusi atas berbagai persoalan di lingkungan sekitar.