42% Guru di Kabupaten Malang Terjerat Pinjaman Online, Dosen Universitas Yudharta Pasuruan Teliti Solusi Melalui Fintech

By LPPM Yudharta · Oktober 09, 2024

 


Pasuruan, 23 September 2024 - Pada awalnya, ada sebuah kasus seorang guru di Malang yang terjebak dalam utang sebesar Rp40 juta, yang sebelumnya hanya beberapa juta untuk membayar biaya kuliah di salah satu universitas terbuka. Ia melanjutkan studinya sebagai syarat untuk diangkat menjadi guru. Namun, dengan penghasilan dari mengajar yang hanya Rp400 ribu per bulan, ia tidak mampu memenuhi kewajibannya untuk membayar utang dan bunga yang terus meningkat. Untuk menutupi utang yang ada, ia mencari pinjaman baru, sehingga utangnya semakin menumpuk hingga mencapai puluhan juta rupiah (Kompas.com). Selain itu, penelitian yang dilakukan oleh lembaga No Limit Indonesia pada 2021 menunjukkan bahwa profesi guru menjadi kelompok terbesar yang terjerat dalam praktik pinjaman online ilegal, dengan 42 persen responden yang merupakan guru. Kelompok lainnya termasuk korban pemutusan hubungan kerja (21 persen), ibu rumah tangga (18 persen), karyawan (9 persen), pedagang (4 persen), pelajar (3 persen), tukang pangkas rambut (2 persen), dan ojek daring (1 persen).


Dosen Universitas Yudharta, Miftahul Huda dan tim melakukan penelitian mengenai “Pengaruh Inklusi Keuangan dan Fintech terhadap Minat Pinjaman Online Guru Swasta di Kabupaten Malang melalui Financial Behaviour”. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami faktor-faktor yang mempengaruhi minat guru dalam menggunakan layanan pinjaman online, dengan meneliti pengaruh akses inklusi keuangan dan pemanfaatan fintech terhadap perilaku finansial mereka. Penelitian ini melibatkan responden guru swasta di beberapa sekolah di Kabupaten Malang dan didanai oleh Kemendikbud Ristek pada tahun 2024 melalui skema Penelitian Fundamental.


Data penelitian diperoleh dari kuesioner yang disebarkan kepada responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa inklusi keuangan, teknologi finansial (fintech), dan perilaku finansial memiliki pengaruh signifikan terhadap minat guru di Kabupaten Malang terhadap layanan pinjaman online. Hal ini mengindikasikan bahwa akses yang lebih baik ke layanan keuangan dan kemajuan teknologi memiliki dampak yang signifikan pada minat terhadap layanan pinjaman online. Perilaku finansial berperan sebagai mediator penting dalam hubungan ini, menunjukkan bahwa pemahaman dan pengelolaan keuangan individu mempengaruhi respons mereka terhadap tawaran pinjaman online.


Hasil penelitian juga didukung oleh data mengenai pendapatan responden, yang menunjukkan bahwa banyak guru memiliki penghasilan yang relatif kecil dibandingkan dengan biaya hidup yang harus mereka tanggung. Menurut Amalia (2019), pendapatan menjadi faktor utama dalam alokasi pengeluaran seseorang, yang dapat mempengaruhi keputusan untuk berhutang. Jika pendapatan tidak sebanding dengan pengeluaran, beberapa orang memilih untuk berhutang demi memenuhi kebutuhan hidup. Faktor lainnya adalah status pernikahan, di mana 80 persen responden sudah menikah. Amalia (2019) mencatat bahwa individu yang sudah menikah cenderung memiliki perilaku berhutang yang buruk, sedangkan yang lajang menunjukkan perilaku berhutang yang lebih baik. Sina (2013) menyatakan bahwa pengelolaan keuangan individu yang menikah biasanya lebih rentan terhadap utang berlebih. 


“Melihat minat masyarakat terhadap pinjaman online yang cukup signifikan, kami berharap kebijakan yang mendorong pengembangan fintech diiringi dengan regulasi yang menjamin keamanan dan transparansi, untuk melindungi konsumen dari risiko keuangan seperti penipuan dan utang berlebihan. Pemerintah sebagai pembuat kebijakan juga harus mempromosikan program literasi keuangan agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan layanan keuangan digital, memahami risiko, dan mengelola pinjaman dengan baik,” ujar Miftahul Huda, Ketua Peneliti.