Workshop untuk peningkatan kapasitas usaha lokal.
Pelatihan UMKM
Pelatihan UMKM
Denpasar,– Universitas Yudharta Pasuruan melalui
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) kembali menegaskan
komitmennya dalam penguatan kapasitas masyarakat melalui Program Kosabangsa
(Kolaborasi Sosial Membangun Masyarakat). Dalam Seminar Hasil Program
Kosabangsa Tahun Pelaksanaan 2024 yang diselenggarakan pada Kamis–Jumat, 15–16
Mei 2025 di Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Bali, Ketua Tim Kosabangsa
Universitas Yudharta Pasuruan, Aminullah, S.Sos., M.Si, tampil
memaparkan kontribusi nyata timnya dalam peningkatan kapasitas masyarakat
secara berkelanjutan.
Mengangkat tema “Peningkatan Kapasitas Masyarakat
Berkelanjutan melalui Kemandirian Ekonomi Banyu Mili”, program ini berhasil
memberdayakan kelompok masyarakat lokal melalui pendekatan ekonomi berbasis
potensi sumber daya daerah. Dalam paparannya, Aminullah—yang juga merupakan
dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Yudharta—menjelaskan
capaian, tantangan, serta strategi berkelanjutan yang telah diterapkan timnya
selama pelaksanaan program.
“Melalui pendekatan partisipatif dan kolaboratif, kami
berusaha membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya kemandirian ekonomi
yang berakar dari potensi lokal. Banyu Mili bukan hanya nama, tapi juga
semangat gotong-royong yang kami hidupkan kembali,” ujar Aminullah dalam forum
tersebut.
Acara yang berlangsung sejak pukul 08.00 WITA ini dihadiri
oleh perwakilan perguruan tinggi pelaksana Program Kosabangsa dari berbagai
daerah di Indonesia, perwakilan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi, serta mitra strategis dari kalangan pemerintah daerah.
Partisipasi aktif Universitas Yudharta Pasuruan dalam forum
ini merupakan bukti nyata dedikasi institusi dalam mewujudkan Tri Dharma
Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat. LPPM
Universitas Yudharta berkomitmen terus mendorong kolaborasi lintas sektor guna
menciptakan dampak sosial yang berkelanjutan di berbagai wilayah Indonesia.
Seminar Hasil ini menjadi penutup rangkaian kegiatan Program
Kosabangsa Tahun 2024, sekaligus menjadi forum evaluasi dan penyusunan strategi
lanjutan guna memperkuat keberlanjutan program di tahun-tahun mendatang.
Pasuruan, – Berdasarkan pengumuman resmi dari
Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM), Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada tanggal 24 Mei 2025,
sebanyak 15 proposal dari Universitas Yudharta Pasuruan berhasil meraih
pendanaan hibah tahun 2025. Pendanaan ini mencakup skema Penelitian
Fundamental Riset (PFR), Penelitian Dosen Pemula (PDP), Pengabdian Kepada
Masyarakat (PKM), serta Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM).
Prestasi ini menunjukkan komitmen dan konsistensi dosen
Universitas Yudharta Pasuruan dalam mengembangkan riset unggulan dan pengabdian
yang berdampak langsung kepada masyarakat, baik dari segi keilmuan maupun
penerapan teknologi.
Berikut adalah daftar nama penerima hibah berdasarkan skema
pendanaan:
Skema Penelitian Fundamental Riset (PFR)
Skema Penelitian Dosen Pemula (PDP)
Skema Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM)
Skema Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM)
“Pendampingan Pengolahan Limbah Rumah Tangga Menuju Zero Waste pada Komunitas PEMDA 9, Desa Dayurejo, Prigen, Pasuruan”
Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergi antara dosen, mahasiswa, serta dukungan penuh dari Lembaga Penelitian dan Pengembangan (LPPM) Universitas Yudharta Pasuruan. Kepala LPPM menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh civitas akademika yang telah aktif dalam kegiatan proposal hibah tahun ini.
Dengan capaian ini, Universitas Yudharta Pasuruan terus
berkomitmen menjadi kampus pelopor dalam menghasilkan penelitian dan pengabdian
yang solutif, kontekstual, dan berdampak luas bagi masyarakat.
Pasuruan, 23 September 2024 - Pada awalnya, ada sebuah kasus seorang guru di Malang yang terjebak dalam utang sebesar Rp40 juta, yang sebelumnya hanya beberapa juta untuk membayar biaya kuliah di salah satu universitas terbuka. Ia melanjutkan studinya sebagai syarat untuk diangkat menjadi guru. Namun, dengan penghasilan dari mengajar yang hanya Rp400 ribu per bulan, ia tidak mampu memenuhi kewajibannya untuk membayar utang dan bunga yang terus meningkat. Untuk menutupi utang yang ada, ia mencari pinjaman baru, sehingga utangnya semakin menumpuk hingga mencapai puluhan juta rupiah (Kompas.com). Selain itu, penelitian yang dilakukan oleh lembaga No Limit Indonesia pada 2021 menunjukkan bahwa profesi guru menjadi kelompok terbesar yang terjerat dalam praktik pinjaman online ilegal, dengan 42 persen responden yang merupakan guru. Kelompok lainnya termasuk korban pemutusan hubungan kerja (21 persen), ibu rumah tangga (18 persen), karyawan (9 persen), pedagang (4 persen), pelajar (3 persen), tukang pangkas rambut (2 persen), dan ojek daring (1 persen).
Dosen Universitas Yudharta, Miftahul Huda dan tim melakukan penelitian mengenai “Pengaruh Inklusi Keuangan dan Fintech terhadap Minat Pinjaman Online Guru Swasta di Kabupaten Malang melalui Financial Behaviour”. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami faktor-faktor yang mempengaruhi minat guru dalam menggunakan layanan pinjaman online, dengan meneliti pengaruh akses inklusi keuangan dan pemanfaatan fintech terhadap perilaku finansial mereka. Penelitian ini melibatkan responden guru swasta di beberapa sekolah di Kabupaten Malang dan didanai oleh Kemendikbud Ristek pada tahun 2024 melalui skema Penelitian Fundamental.
Data penelitian diperoleh dari kuesioner yang disebarkan kepada responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa inklusi keuangan, teknologi finansial (fintech), dan perilaku finansial memiliki pengaruh signifikan terhadap minat guru di Kabupaten Malang terhadap layanan pinjaman online. Hal ini mengindikasikan bahwa akses yang lebih baik ke layanan keuangan dan kemajuan teknologi memiliki dampak yang signifikan pada minat terhadap layanan pinjaman online. Perilaku finansial berperan sebagai mediator penting dalam hubungan ini, menunjukkan bahwa pemahaman dan pengelolaan keuangan individu mempengaruhi respons mereka terhadap tawaran pinjaman online.
Hasil penelitian juga didukung oleh data mengenai pendapatan responden, yang menunjukkan bahwa banyak guru memiliki penghasilan yang relatif kecil dibandingkan dengan biaya hidup yang harus mereka tanggung. Menurut Amalia (2019), pendapatan menjadi faktor utama dalam alokasi pengeluaran seseorang, yang dapat mempengaruhi keputusan untuk berhutang. Jika pendapatan tidak sebanding dengan pengeluaran, beberapa orang memilih untuk berhutang demi memenuhi kebutuhan hidup. Faktor lainnya adalah status pernikahan, di mana 80 persen responden sudah menikah. Amalia (2019) mencatat bahwa individu yang sudah menikah cenderung memiliki perilaku berhutang yang buruk, sedangkan yang lajang menunjukkan perilaku berhutang yang lebih baik. Sina (2013) menyatakan bahwa pengelolaan keuangan individu yang menikah biasanya lebih rentan terhadap utang berlebih.
“Melihat minat masyarakat terhadap pinjaman online yang cukup signifikan, kami berharap kebijakan yang mendorong pengembangan fintech diiringi dengan regulasi yang menjamin keamanan dan transparansi, untuk melindungi konsumen dari risiko keuangan seperti penipuan dan utang berlebihan. Pemerintah sebagai pembuat kebijakan juga harus mempromosikan program literasi keuangan agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan layanan keuangan digital, memahami risiko, dan mengelola pinjaman dengan baik,” ujar Miftahul Huda, Ketua Peneliti.